Kuliah Umum bersama KPK RI, Rektor UM Jambi Warning Soal Niat Korupsi di Kampus: Melanggar Hukum dan Tidak Terpuji

Kuliah Umum bersama KPK RI, Rektor UM Jambi Warning Soal Niat Korupsi di Kampus: Melanggar Hukum dan Tidak Terpuji

JAMBIMU.COM, JAMBI - Korupsi menjadi sebuah penyakit musiman di Negeri ini, setiap tahun selalu ada kasus tindakan korupsi yang menjerat Aparatur Sipil Negara, pejabat di Pemerintahan bahkan pihak swasta, sehingga  headline berita di media massa atau elektronik terkait kasus korupsi menjadi hal yang membosankan bagi masyarakat Indonesia. 

Dengan maraknya kasus korupsi tersebut, maka Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Kuliah Umum yang bertemakan Strategi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Perguruan Tinggi, Jumat (15/09/23).

Kuliah Umum ini diselenggaran di auditorium UM Jambi dengan narasumber Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Amir Arif serta opening speech oleh Rektor UM Jambi Hendra Kurniawan dan dipandu oleh Mahmud sebagai host.

Dihadapan peserta yang terdiri dari PTN, PTS dan mahasiswa narasumber memaparkan bahwa KPK membutuhkan jaringan- jaringan dari Universitas untuk membantu gerakan-gerakan anti korupsi. Korupsi sendiri menghambat pencapaiannya tujuan nasional (negara) karena tujuannya korupsi yaitu untuk kepentingan pribadi, “Yang disebut korupsi itu ketika kita menyerahkan kekuasaaan untuk mengelola kewenangan publik, mengelola kekayaan negara, dan ternyata pengelolanya menyalahgunakan kekuasaan terebut untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Lebih lanjut, Amir Arif menyampaikan dampak dari korupsi sendiri yaitu merusak pasar, harga, persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia dan menyebabkan kejahatan lain berkembang.

“Korupsilah yang membuat kita jauh dari mimpi-mimpi para pendiri bangsa untuk mendirikan Indonesia yang adil dan makmur,” imbuhnya.

Penindakan korupsi sulit untuk dilakukan jika motif ataupun orientasi hanya untuk mengejar uang dari jabatan, mengembalikan modal, dan menambah kekayaan pribadi. “Perilaku itu adalah cerminan dan manifest dari nilai, nila itu tercermin dari keyakinan. Kalau memaknai hidup ini hanya untuk eksis diri (mewah dan jabatannya tinggi, red) dan menjadi target hidupnya, maka kemudian pasti perbuatannya tidak lagi mengindahkan etik ataupun norma sosial dan agama,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Rektor UM Jambi Hendra Kurniawan menyebutkan bahwa persoalan sehari-hari tentang korupsi ini melekat dan memang tidak mudah untuk di atasi, ini adalah problem generasi ke generasi. Oleh karena itu KPK pada hari ini menagih janji komitmen untuk mendukung melalui UM Jambi ini agar juga berupaya mendidik dan mengubah karakter bangsa ini menjadi bangsa yang bersih, jujur dan bertanggung jawab.

"Semoga UM Jambi mampu sebagai wadah bagi mahasiswa untuk membentuk sikap yang kritis dan berintegritas sehingga, mahasiswa yang sebagai generasi penerus bangsa ini bisa menjalankan amanat dan tanggung jawab tanpa melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan sikap berintegritas seperti tindakan korupsi," jelasnya.

Selain itu, dengan diselenggarakan kuliah umum ini Hendra mengajak seluruh civitas akademika UM Jambi beserta seluruh peserta agar dapat terhindar dari upaya-upaya atau niatan untuk melakukan tindakan korupsi. "Karena selain melanggar hukum perbuatan korupsi sangat tidak mencerminkan sikap terpuji," ujarnya.

Hendra juga mengapresiasi atas paparan mengenai pencegahan korupsi di dunia akademis oleh KPK. "Menjadi suatu kehormatan dengan kehadiran Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, pak Amir Arif yang memberikan kuliah umum hari ini," kata dia.

Dengan kuliah umum itu, dia berharap dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada seluruh peserta untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.
"Banyak ilmu yang kami dapat dari pertemuan dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI ini. Mudah-mudahan wawasan terkait pencegahan korupsi dapat kami implementasikan dalam kehidupan sehari-hari," tukasnya. (zol)